Translate

Makalah Hak dan Kewajiban Insinyur



BAB I
PENDAHULUAN


1.1.Latar Belakang

      Ada banyak hak dan tanggung jawab yang harus dilatih para insinyur dalam karir profesionalnya. Seringkali, hak dan tanggung jawab ini bertumpang tindih. Kode etik organisasi profesional insinyur profesional menguraikan tanggung jawab kita sebagai insinyur, kadang-kadang  dengan sangat mendetail.

Hak adalah kewenangan ataupun kekuasaan untuk melakukan, membuat, atau menilai sesuatu sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku. Kewajiban  adalah sesuatu yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan nilai dan perundangan yang berlaku.
Insinyur adalah seseorang yang dalam melaksanakan profesinya menggunakan pengetahuan matematika dan pengetahuan alam, yang diperoleh dari pendidikan, pengalaman dan pelatihan, untuk secara ekonomis mengubah dan mengembangkan suatu bahan, energi dan berbagai sumber daya yang berasal dari alam, menjadi produk lain demi kepentingan kesejahteraan, kenyamanan, kesehatan dan keselamatan umat manusia.

Dalam kasus BART, insinyur mempunyai tugas untuk melindungi kepentingan umum, dengan mengungkapkan rahasia perusahaan tempat ia bekerja jika perlu, ketika ia menyadari sesuatu yang salah sedang terjadi, dalam perusahaannya. Insinyur mempunyai hak untuk melakukan hal ini jika pihak yang memperkerjakannya merasa hal itu buruk bagi perusahaannya.

1.2. Rumusan Masalah

      Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat di rumuskan rumusan masalah sebagai berikut:
1.Apa yang dimaksud hak dan kewajiban insinyur?
2.Apa saja tanggung jawab profesional?
3.Apa saja tindakan mengungkap rahasia perusahaan?

1.3.Tujuan Makalah

      Adapun tujuan dari penulisan makalah konsep standar manajemen ini adalah sebagai berikut:
1.Mengetahui pengertian hak dan kewajiban insinyur.
2.Mengetahui tanggung jawab profesional.
3.Mengetahui tindakan mengungkap rahasia perusahaan.


BAB II
PEMBAHASAN


2.1. Pengertian Dasar Hak dan Kewajiban Insinyur

          Insinyur adalah seseorang yang dalam melaksanakan profesinya menggunakan pengetahuan matematika dan pengetahuan alam, yang diperoleh dari pendidikan, pengalaman, dan pelatihan, untuk secara ekonomis mengubah dan mengembangkan suatu bahan, energi dan berbagai sumber daya yang berasal dari alam, menjadi produk lain demi kepentingan kesejahteraan, kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan umat manusia.
          
          Hak adalah kewenangan ataupun kekuasaan untuk melakukan, membuat, dan menilai sesuatu sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan nilai/perundangan yang berlaku.

2.2.Tanggung Jawab Profesional

2.2.1. Informasi Pribadi dan Rahasia

           Karakteristik sebuah profesi adalah persyaratan bahwa profesional harus menjaga informasi tertentu tentang rahasia atau kepentingan klien. Beberapa informasi engineering harus dijaga kerahasiaannya sebab kebanyakan informasi tentang bagaimana suatu bisnis dijalankan, produk dan pemasoknya, langsung mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk bersaing di pasar. Contoh: rahasia info medis pasien, info klien hukun, desain produk perusahaan.

           Tipe informasi yang harus dijaga kerahasiaannya sangat jelas, termasuk hasil dan data pengujian, informasi tentang produk masa depan yang belum diluncurkan, dan rancangan atau formula produk. Informasi lain yang perlu dirahasiakan tidak sejelas itu, termasuk informasi bisnis seperti jumlah karyawan yang mengerjakan suatu proyek, identitas pemasok, strategi pemasaran, biaya produksi,dan pencapaian produksi. Seringkali, komunikasi internal perusahaan dianggap “rahasia”. Sedangkan insinyur yang bekerja untuk pemerintah memiliki kewajiban yang jauh lebih berat dalam menjaga kerahasiaan dan memerlukan ijin keamanan yang dikeluarkan pemerintah melalui investigasi oleh agen keamanan pemerintah sebelum diperbolehkan bekerja. Tingkat kerahasiaan sebuah informasi juga tergantung karakter bisnis/kegiatan satu perusahaan atau lembaga. Contoh: Industri Pertahanan milik pemerintah lebih ketat daripada Industri Consumer Good.

          Seharusnya, seorang insinyur diwajibkan untuk tetap merahasiakan informasi, bahkan setelah pindah ke perusahaan baru di bidang sama. Walaupun di dalam prakteknya, hal ini sulit dilakukan karena seorang insinyur  membawa semua pengetahuan yang mungkin dianggap rahasia oleh perusahaan terdahulu.  Pengadilan sudah mempertimbangkan isu ini dan telah berusaha mencari keseimbangan antara kepentingan dan hak dari individu dan perusahaan saling bersaing. Perusahaan berhak merahasiakan informasinya dari pesaing-pesaingnya. Beban untuk menjamin kedua kepentingan yang bersaing ini diakui dan dipertahankan terletak di pundak para insinyur.

2.2.2. Konflik Kepentingan

            Konflik kepentingan timbul ketika sebuah keinginan, jika diikuti, dapat membuat seorang profesional tidak memenuhi salah satu kewajibannya (Martin dan Schinzinger, 2000). Contoh: Insinyur yang bertanggungjawab dalam pembangunan jaringan Perusahaan memiliki saham pada salah satu perusahaan supplier. Menurut Harris, Pritchard, dan Rabbins, ada 3 jenis konflik kepentingan:

a. Konflik kepentingan aktual yang mengkompromikan penilaian engineering dan objektif.
b. Konflik kepentingan potensial yang mudah berubah menjadi konflik kepentingan aktual.
c. Konflik kepentingan yang muncul karena suatu situasi, di mana bila insinyur dibayar berdasarkan persentase biaya desain.

            Cara yang baik untuk menghindari konflik kepentingan yaitu dengan mengikuti petunjuk kebijakan perusahaan. Jika tidak ada, kebijakan seperti ini, maka, dapat dilakukan dengan meminta pendapat dari asisten atau manajer. Jika kedua pilihan ini tidak ada, maka tindakan terbaiknya yaitu dengan mempelajari motif dan menggunakan teknik penyelesaian etika. Akhirnya, kita dapat melihat pernyataan-pernyataan dalam kode etik profesional yang semuanya malarang konflik kepentingan.

2.2.3.Etika Lingkungan

            Insinyur bertanggung jawab atas terciptanya teknologi yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan insinyur juga harus berusaha menemukan solusi terhadap masalah yang ditimbulkan oleh teknologi modern. Pergerakan perlindungan lingkungan membangkitkan kesadaran di antara para insinyur bahwa mereka mempunyai tugas untuk menggunakan pengetahuan dan keahlian mereka untuk membantu melindungi lingkungan.

             Hal yang mendasar dalam membicarakan isu-isu etika dalam teori lingkungan adalah suatu kesimpulan tentang status moral lingkungan. Salah satu cara untu mengeksplorasi status moral lingkungan adalah mencoba menjawab beberapa pernyataan tentang tempat manusia dalam lingkungan kita.  Salah  satu bentuknya status moral lingkungan yaitu pandangan yang menyatakan bahwa manusia hanyalah salah satu komponen lingkungan dan semua komponen memliki status moral yang sama. Oleh karena itu, tugas terpenting yang harus dilakukan semua orang adalah melakukan apapun yang diperlukan untuk mempertahankan biosfer yang sehat demi kepentingannya sendiri.
Tanpa memperhatikan tujuan, terdapat berbagai pendekatan yang dapat diambil untuk menyelesaikan masalah lingkungan. Pendekatan-pendekatan ini meniru pendekatan yang dapat diambil untuk menyelesaikan masalah lingkungan.

              Pendekatan pertama kadang-kadang disebut sebagai pendekatan tak sadar biaya (Martin dan Schinzinger, 2000), di mana biaya tidak diperhitungkan, tetapi lingkungan harus dibuat sebersih mungkin dan degradasi lingkungan dalam tingkat apapun tidak diterima. Pendekatan ini sulit dilakukan,terutama dalam masyarakat urban modern.
Pendekatan kedua didasarkan pada analisis biaya-manfaat, yang diturunkan dari utilitarianisme, di mana masalah dianalisis menyangkut masalah yag didapat dari pengurangan polusi-peningkatan kesehatan manusia. Biaya dan dan manfaat ditimbang untuk menentukan kombinasi optimum. Tujuan pendekatan ini adalah untuk mencapai keseimbangan manfaat polusi secara ekonomi dengan kesehatan atau pertimbangan lingkungan.

             Terdapat beberapa masalah yang berhubungan dengan pendekatan biaya-manfaat yakni asumsi implisit dalam analisis biaya-manfaat, sulit untuk menilai biaya dan manfaat secara akurat, dan tidak benar-benar memperhitungkan siapa yang mengeluarkan biaya dan siapa yang menerima manfaat.
Kode etik profesional memberi tahu kita untuk mengutamakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.jadi, jelas bahwa insinyur mempunyai tanggung jawab untuk menjamin bahwa pekerjaan mereka sebisa mungkin dilakukan dengan cara yang paling aman bagi lingkungan.

              Sebagai profesional, insinyur mempunyai hak untuk mengungkapkan pendapat mereka tentang isu-isu moral seperti isu lingkungan. Seorang insinyur tidak boleh dipakasa perusahaannya untuk mengerjakan proyek yang menurutnya mempunyai masalah etika, termasuk yang berdampak buruk pada lingkungan. Prinsip dasar kode etik engineering profesional menyatakan bahwa seorang insinyur tidak boleh membuat keputusan dalam bidang yang bukan merupakan keahliannya. Insinyur seharusnya meminta nasehat dari orang lain yang memiliki pengetahuan untuk mambantu menganalisis dan memahami konsekuensi lingkungan dari suatu proyek yang mungkin terjadi.

2.3. Hak-hak Profesional

              Insinyur juga   mempunyai hak berjalan seiring dengan tanggung jawabnya. Ada hak-hak individual yang tidak memperhatikan status profesional, termasuk hak privasi, hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan di luar pekerjaan, hak untuk secara rasional mengajukan keberatan atas kebijakan perusahaan tanpa merasa takut akan hukuman, dan hak untuk melakukan protes.

               Hak insinyur yang paling mendasar adalah hak keadaran moral profesional (Martin dan Schinzinger, 2000). Hak ini mencakup hak untuk melakukan penilaian ini dengan cara beretika. Hak kesadaran moral profesional bisa memiliki banyak aspek. Aspek ini mungkin disebut sebagai “Hak Penolakan Berdasarkan Moral” (Martin dan Schinzinger, 2000). Hak ini merupakan hak untuk menolak untuk terlibat dalam perilaku tidak etis.

Contoh: Seorang insinyur menolak untuk memalsukan hasil pengujian tentang sebuah produk. Hak ini seringkali tidak bisa dipahami oleh Perusahaan, sehingga tidak diakomodasi dan dianggap sebagai pembangkangan. Ada pula hak-hak yang sebenarnya tidak terlepas dari Hak-Hak sebagai individu seorang individu, yaitu :
1.Hak privasi
2.Hak untuk berserikat atau terlibat kegiatan diluar pekerjaan
3.Hak mengajukan keberatan thd kebijakan perusanaan tanpa merasa takut diancam
4.Hak untuk protes

2.4. Insinyur dan Industri Pertahanan Keamanan (Hankam)

           Salah satu perusahaan yang paling banyak memperkerjakan insinyur di seluruh dunia adalah industri hankam. Karena pada dasarnya, senjata dirancang untuk satu tujuan yaitu untuk membunuh. manusia penting untuk melihat pekerjaan ini dalam konteks engineering dan hak insinyur.
Seorang insinyur dapat memilih untuk bekerja atau tidak dalam industri yang berhubungan dengan pertahanan keamanan. Secara etis ini membuktikan dirinya dalam kedua posisi tersebut. Di satu pihak, banyak profesional engineering yang rasional merasa bahwa secara etika, mereka tidak dapat merancang sesuatu yang pada akhirnya akan digunakan untuk membunuh manusia walaupun mereka tidak terlibat secara langsung dalam penggunaan senjata tersebut.
          
            Dipihak lain, insinyur yang memiliki tanggung jawab moral yang sama merasa jenis pekerjaan ini dapat diterima secara etika. Mereka beralasan bahwa mempertahankan negara kita atau negara lain dari serangan adalah salah satu fungsi resmi pemerintah dan merupakan kehormatan bagi insinyur yang berkonstribusi didalamnya. Kedua posisi ini dapat dibenarkan dengan menggunakan teori-teori moral dan teknik penyelesaian masalah etika.

2.5. Tindakan Mengungkapkan Rahasia Perusahaan (Whistleblowing)

           Ada peningkatan perhatian yang diberikan pada pengungkap rahasia perusahaan selama 30 tahun terakhir baik di dalam pemerintahan maupun industri swasta di mana terjadi tindakan yang dilakukan karyawan untuk menginformasikan kepada publik atau manajemen yang lebih tinggi tentang perilaku tidak etis atau ilegal yang dilakukan perusahaan atau atasannya.

2.5.1. Jenis-Jenis Tindakan Mengungkap Rahasia Perusahaan

           Terdapat dua jenis tindakan pengungkapan rahasia yakni pengungkapan rahasia internal dan eksternal. Tindakan pengungkapan rahasia perusahaan internal terjadi ketika seseorang karyawan pergi menemui kepala atasan langsungnya untuk melaporkan masalah ke tingkat manajemen yang lebih tinggi. Sedangkan tindakan pengungkapan rahasia eksternal terjadi ketika karyawan pergi ke luar perusahaan dan melaporkan kesalahan perusahaannya pada surat kabar atau otoritas penegak hukum.

2.5.2. Kapan Tindakan Mengungkap Rahasia Perusahaan Harus Dilakukan

           Ada 4 kondisi di mana tindakan pengungkapan rahasia perusahaan harus dilakukan (Harris, Pritchard, dan Rabins, 2000):
1. Kebutuhan, harus ada bahaya jelas dan penting yang dapat dihindari dengan tindakan ini.
2. Kejelasan, sang pengungkap harus berada dalam posisi yang sangat jelas untuk melaporkan masalah ini.
3. Kemampuan, sang pengungkap harus memiliki kesempatan sukses yang cukup besar dalam menghentikan suatu kegiatan berbahaya.
4. sumber terakhir, tindakan pengungkapan kesalahan hanya harus dilakukan bila tidak ada orang lain yang lebih mampu atau jelas untuk melakukan tindakan ini dan jika merasa semua tindakan lain telah ditempuh atau ditutup. 

2.5.3. Mencegah Terjadinya Tindakan Mengungkap Rahasia Perusahaan

      Ada empat cara untuk menyelesaikan masalah tindakan pengungkapan kesalahan di dalam perusahaan.
1. Harus ada budaya etika yang kuat di dalam perusahaan. Budaya ini  harus meliputi komitmen yang jelas terhadap perilaku etis, yang dimulai pada tingkat manajemen tertinggi, training etika bagi seluruh karyawan pun dijadikan kewajiban. Semua manajer harus menetapkan irama untuk prilaku etika para karyawannya.

2. Harus ada garis komunikasi yang jelas di dalam perusahaan. Keterbukaan ini memberikan jalur yang jelas bagi karyawan yang merasa harus ada sesuatu yang harus diperbaiki untuk mengungkapkan kekhawatirannya. 

3. Semua karyawan harus mempunyai akses yang berarti terhadap manajer tingkat atas, kepada siapa mereka harus mengungkapkan kekhawatirannya. Sebaliknya karyawan yang berani mengungkapkan kekhawatirannya harus dihargai karena komitmen mereka untuk mendorong perilaku  etis perusahaan.

4. Harus ada kemauan dari pihak untuk mengakui kesalahan, mengumumkannya jika perlu. Perilaku ini akan menjadi contoh bagi perilaku etis karyawan lainnya. 


 
BAB III
PENUTUP


3.1. Kesimpulan

           Berdasarkan uraian pembahasan di atas maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Insinyur adalah seseorang yang dalam melaksanakan profesinya menggunakan pengetahuan matematika dan pengetahuan alam, yang diperoleh dari pendidikan, pengalaman, dan pelatihan, untuk secara ekonomis mengubah dan mengembangkan suatu bahan, energi dan berbagai sumber daya yang berasal dari alam, menjadi produk lain demi kepentingan kesejahteraan, kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan umat manusia.

2. Seorang insinyur diwajibkan untuk tetap merahasiakan informasi, bahkan setelah pindah ke perusahaan baru di bidang sama. Walaupun di dalam prakteknya, hal ini sulit dilakukan karena seorang insinyur  membawa semua pengetahuan yang mungkin dianggap rahasia oleh perusahaan terdahulu.

3. Perhatian yang diberikan pada pengungkap rahasia perusahaan selama 30 tahun terakhir baik di dalam pemerintahan maupun industri swasta di mana terjadi tindakan yang dilakukan karyawan untuk menginformasikan kepada publik atau manajemen yang lebih tinggi tentang perilaku tidak etis atau ilegal yang dilakukan perusahaan atau atasannya. 

3.2. Saran

         Mengingat dalam penyusunan makalah ini tidak luput dari kesalahan dan kekurangan, berikut saran yang penulis sampaikan:
1. Sebaiknya makalah ini disusun dari beberapa referensi untuk menjelaskan hak-hak dan kewajiban insinyur.  

2. Berusaha memilih dan memilah yang ada dalam referensi yang berkaitan dengan pembahasan makalah ini. 

3. Oleh karenanya kami sadar kekurangan isi atau pembahasan yang melebar bahkan keluar dari materi, maupun sistematika penulisan yang kurang sistematis, mengharapkan kritikan serta sumbangsi perbaikan atau koreksi. Dengan harapan kedepannya penulis lebih baik dan menjadi pengalaman  lebih benar dan sistematis dalam menulis makalah. 

DAFTAR PUSTAKA 

Ricko Septian, S.E, M.Si. Gelar Insinyur PT Al fabeta, Bandung: 2010

Winardi,J. Prof. Dr,  Hak dan Kewajiban Insinyur, PT Kencana Media Group,       Jakarta: 2008

Hs Lasa, Etika Profesi Seorang Insinyur, PT Pinus Book Publisher, Yogyakarta: 2009

Baca juga: makalah contoh kasus konflik pelanggaran kode etik profesi


0 Response to "Makalah Hak dan Kewajiban Insinyur"